Rencana
Bisnis : Jasa Pembuatan E-Commerce
Regulasi
dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam
menjalankan fungsi perusahaan, sudah pasti dibutuhkan logistik, peralatan dan
jasa yang menunjang optimalnya kerja suatu instansi. Kebutuhan ini dipenuhi oleh
beberapa pihak, baik itu Induk perusahaan pemerintah maupun Anak Perusahaan.
Berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di instansi dan perusahaan Pemerintah,
pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan lebih rumit karena
berhubungan dengan perhitungan APBN/APBD yang digunakan untuk membayar barang
atau jasa tersebut.
Aktivitas
pengadaan tidak terbatas pada proses pengadaan, namun cakupan aktivitas
pengadaan meliputi lima kegiatan utama, yaitu rencana pengadaan, proses pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, serta
pemakaian dan manajemen aset, dan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian
barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi
pengeluaran atau penggunaan barang/jasa.
Dalam
proses pengadaan barang dan jasa, ada beberapa istilah yang perlu diketahui
agar tidak menimbulkan ambiguitas dan misinterpretasi. Beberapa diantaranya
adalah:
- Barang, merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut benda, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun barang jadi yang menjadi objek dari pengadaan barang pemerintah.
- Jasa, terbagi menjadi Jasa Konsultasi, Jasa Pemborongan dan Jasa lainnya.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,yang diangkat oleh Pengguna Anggara/ Kuasa Pengguna Anggaran.
- Penyedia barang jasa, merupakan perusahaan maupun badan usaha perseorangan yang menyediakan barang/jasa.
Panitia
Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa
Anggota
panitia harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk penguasaan tentang
prosedur pengadaan, substansi pengadaan, jenis pekerjaan yang akan dilakukan,
serta memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa pemerintah dan tidak mempunyai
hubungan keluarga dengan pejabat pengangkat. Berikut ini beberapa kriteria
penyedia barang/jasa:
a).
Memiliki keahlian, kemampuan manajerial dan teknis yang memadai, berpengalaman
yang sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh instansi yang memberikan
proyek pengadaan barang/jasa.
b).
Memenuhi aturan menjalankan usaha seperti yang ditentukan oleh
perundang-undangan menyangkut bentuk dan legalitas usaha.
c).
Mempunyai kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak untuk proyek yang akan
dikerjakan.
d).
Bebas dari keadaan pailit, pengawasan pengadilan maupun memiliki direksi yang
tidak dalam proses hukum.
e).
Memenuhi kewajiban sebagain wajib pajak pada tahun sebelumnya yang dibuktikan
dengan pelampiran SPT dan SSP tahun terakhir.
f).
Tidak masuk daftar hitam penyedia barang/jasa.
Prinsip Dasar Pengadaan
Pengadaan
barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakan prinsip dasar sebagai berikut :
- Transparan : semua ketentuan dan informasi, baik teknis maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil peninjauan, dan penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia barang/jasa yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi.
- Adil : tidak diskriminatif dalam memberikan perlakuan bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara atau alasan apa pun.
- Bertanggung jawab : mencapai sasaran baik fisik, kualitas, kegunaan, maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip dan kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa.
- Efektif : sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pihak terkait.
- Efisien : menggunakan dana, daya, dan fasilitas secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang wajar dan tepat pada waktunya.
- Kehati-hatian : berarti senantiasa memperhatikan atau patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian material dan imaterial selama proses pengadaan, proses pelaksanaan pekerjaan, dan paska pelaksanaan pekerjaan.
- Integritas : berarti pelaksana pengadaan barang/jasa harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan.
- Good Corporate Governance : Memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kebutuhan Dokumen yang Tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja atau
Term of Reference atau Bidding Document
Kerangka Acuan Kerja atau disingkat KAK adalah
acuan dalam setiap pengadaan barang atau jasa yang terdiri atas:
-> Uraian kegiatan yang dilaksanakan, yaitu latar belakang, maksud
dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang
diperlukan.
-> Waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan atau pekerjaan
tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan
barang atau jasa;
-> Spesifikasi teknis barang atau jasa yang diadakan.
-> Besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.
-> Besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.
Sumber Informasi
Tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK
Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentu memancing banyak
peluang dalam bidang informatika, informasi-informasi tersebar luas dalam dunia
maya atau jaringan internet. Namun informasi yang valid sangat penting dalam
proses memulai suatu usaha atau bisnis. Berikut beberapa saran dalam mencari informasi
peluang bisnis :
- Mengetahui informasi tentang kepribadian dan kemampuan diri sendiri
- Peluang apa yang dapat dicapai
- Kebutuhan dan keinginan konsumen
- Lingkungan yang dihadapi
- Kondisi persaingan
E-Commerce
E-Commerce
atau bisa disebut perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran,
pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik
seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-Commerce
dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem
manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Industri
teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan
dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti
transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran
(e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi
online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic
data interchange /EDI), dll.
E-dagang
atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, dimana cakupan e-business
lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian
mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan, dll. Selain teknologi
jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data
(database), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non
komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang dan alat pembayaran
untuk e-dagang ini. Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa
bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya
tim manajemen yang handal, pengiriman
yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik,
jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa
faktor yang termasuk:
1.
Menyediakan harga kompetitif.
2.
Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat dan ramah.
3.
Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4.
Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa dan diskon.
5.
Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6.
Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7.
Mempermudah kegiatan perdagangan.
Beberapa aplikasi umum yang
berhubungan dengan e-commerce adalah :
a.
E-mail dan Messaging
b.
Content Management Systems
c.
Dokumen, Spreadsheet, Database
d.
Akunting dan sistem keuangan
e.
Informasi pengiriman dan pesanan
f.
Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
g.
Sistem pembayaran domestik dan internasional
h.
Newsgroup
i.
On-line Shopping
j.
Conferencing
k.
Online Banking
Perusahaan
yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google,
dan PayPal. Untuk di Indonesia bisa dilihat di tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com,
dll.
Komentar
Kebutuhan
teknologi di dunia semakin di manjakan dengan fasilitas fasilitas yang sangat
menarik dan memuat manusia memudahkan mengakses sebuah informasi atau sebuah kegiatan
yang bersifat maya. Terlepas dari itu semua, beberapa kegiatan positif dari
sebuah e-commerce diantaranya :
1.
meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses pemasaran.
Ini
menjadi penting dikarenakan efisiensi dan efektifitas itu penting, agar
konsumen atau yang ingin menggunakan jasa yang telah perusahaan buat untuk
lebih percaya.
2.
Menggantikan konsep manual.
Sudah
sangat jelas disini, bahwa disini menggunakan sistem otomatis alias
menggantikkan konsep manual. Artinya tenaga manusia sebagai penyedia layanan
akan sebuah fasilitas akan menjadi lebih berkurang.
3.
Pertukaran data atau informasi jadi lebih mudah
Sudah
sangat jelas sekali kenapa disini akan lebih mudah, dikarenakan sebuah
informasi yang di posting dalam sebuah e-commerce mudah di akses oleh sebuah
kalangan usia, tanpa mengecualikan sebuha unsur RAS.
Tetapi dalam setiap kegiatan yang
bersifat positif terdapat kegiatan yang akan menjadi sebuah hambatan alias
berkebalikan dari itu semua. Diantaranya adalah :
1.
Produk yang dijual / dipasarkan tidak semuanya ditampilkan.
Karena
keterbatasan sebuah database dan sebuah interface, itu mempengaruhi juga,
dikarenakan ini sebuah dunia maya yang tidak sebebas dunia nyata.
2.
Penjelasan produk kurang jelas
Ini
menjadi kendala juga, dikarenakan database yang terbatas, serta interface yang
harus di buat agar user nyaman dalam melihat tampilannya. Jadi pada e-commerce
hanya akan menampilkan hal hal penting saja.
3.
Harga terkadang tidak sesuai.
Menjadi
masalah besar juga, karena banyak sekali keterledoran admin dalam memposting
harga dan tidak sesuai dengan antara yang di posting dan yang di tampilkan
alias di jual.
4.
Kurang aman dalam melakukan transaksi.
Banyak
sekali orang yang memanfaatkan moment ini, alias dengan cara menipu. Sehingga,
rasa khwatir itu muncul kepada seorang pelanggan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar