Kamis, 31 Desember 2015

Bisnis TIK



Rencana Bisnis : Jasa Pembuatan E-Commerce

Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam menjalankan fungsi perusahaan, sudah pasti dibutuhkan logistik, peralatan dan jasa yang menunjang optimalnya kerja suatu instansi. Kebutuhan ini dipenuhi oleh beberapa pihak, baik itu Induk perusahaan pemerintah maupun Anak Perusahaan. Berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di instansi dan perusahaan Pemerintah, pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan lebih rumit karena berhubungan dengan perhitungan APBN/APBD yang digunakan untuk membayar barang atau jasa tersebut.
Aktivitas pengadaan tidak terbatas pada proses pengadaan, namun cakupan aktivitas pengadaan meliputi lima kegiatan utama, yaitu rencana pengadaan, proses  pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, serta pemakaian dan manajemen aset, dan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi pengeluaran atau penggunaan barang/jasa.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, ada beberapa istilah yang perlu diketahui agar tidak menimbulkan ambiguitas dan misinterpretasi. Beberapa diantaranya adalah:
  • Barang, merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut benda, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun barang jadi yang menjadi objek dari pengadaan barang pemerintah.
  • Jasa, terbagi menjadi Jasa Konsultasi, Jasa Pemborongan dan Jasa lainnya.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,yang diangkat oleh Pengguna Anggara/ Kuasa Pengguna Anggaran.
  • Penyedia barang jasa, merupakan perusahaan maupun badan usaha perseorangan yang menyediakan barang/jasa.

Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa
Anggota panitia harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk penguasaan tentang prosedur pengadaan, substansi pengadaan, jenis pekerjaan yang akan dilakukan, serta memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa pemerintah dan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pejabat pengangkat. Berikut ini beberapa kriteria penyedia barang/jasa:
a). Memiliki keahlian, kemampuan manajerial dan teknis yang memadai, berpengalaman yang sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh instansi yang memberikan proyek pengadaan barang/jasa.
b). Memenuhi aturan menjalankan usaha seperti yang ditentukan oleh perundang-undangan menyangkut bentuk dan legalitas usaha.
c). Mempunyai kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak untuk proyek yang akan dikerjakan.
d). Bebas dari keadaan pailit, pengawasan pengadilan maupun memiliki direksi yang tidak dalam proses hukum.
e). Memenuhi kewajiban sebagain wajib pajak pada tahun sebelumnya yang dibuktikan dengan pelampiran SPT dan SSP tahun terakhir.
f). Tidak masuk daftar hitam penyedia barang/jasa.
 





Prinsip Dasar Pengadaan
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakan prinsip dasar sebagai berikut :
  •  Transparan : semua ketentuan dan informasi, baik teknis maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil   peninjauan, dan penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia barang/jasa yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi.
  • Adil : tidak diskriminatif  dalam memberikan perlakuan bagi semua calon  penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan  kepada pihak tertentu, dengan cara atau alasan apa pun.
  • Bertanggung jawab :  mencapai sasaran baik fisik, kualitas,  kegunaan, maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan  prinsip-prinsip dan  kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa.
  •  Efektif : sesuai dengan  kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat  memberikan manfaat  yang sebesar-besarnya bagi para pihak terkait.
  • Efisien : menggunakan dana, daya, dan fasilitas  secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang wajar dan tepat pada waktunya.
  • Kehati-hatian : berarti senantiasa memperhatikan atau patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian material  dan imaterial  selama  proses pengadaan, proses pelaksanaan pekerjaan,  dan paska pelaksanaan pekerjaan.
  • Integritas : berarti pelaksana pengadaan barang/jasa harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan.
  • Good   Corporate  Governance : Memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kebutuhan Dokumen yang Tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja atau Term of Reference atau Bidding Document
Kerangka Acuan Kerja atau disingkat KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang atau jasa yang terdiri atas:
-> Uraian kegiatan yang dilaksanakan, yaitu latar belakang, maksud dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan.
-> Waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan atau pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang atau jasa;
-> Spesifikasi teknis barang atau jasa yang diadakan.
-> Besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.

Sumber Informasi Tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK
Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentu memancing banyak peluang dalam bidang informatika, informasi-informasi tersebar luas dalam dunia maya atau jaringan internet. Namun informasi yang valid sangat penting dalam proses memulai suatu usaha atau bisnis. Berikut beberapa saran dalam mencari informasi peluang bisnis :

  •  Mengetahui informasi tentang kepribadian dan kemampuan diri sendiri 
  •  Peluang apa yang dapat dicapai 
  • Kebutuhan dan keinginan konsumen
  •  Lingkungan yang dihadapi
  •  Kondisi persaingan

E-Commerce
E-Commerce atau bisa disebut perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-Commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, dimana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan, dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data (database), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang dan alat pembayaran untuk e-dagang ini. Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim  manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif.
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan.

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah :
a. E-mail dan Messaging
b. Content Management Systems
c. Dokumen, Spreadsheet, Database
d. Akunting dan sistem keuangan
e. Informasi pengiriman dan pesanan
f. Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
g. Sistem pembayaran domestik dan internasional
h. Newsgroup
i. On-line Shopping
j. Conferencing
k. Online Banking

Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan PayPal. Untuk di Indonesia bisa dilihat di tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.

Komentar
        Kebutuhan teknologi di dunia semakin di manjakan dengan fasilitas fasilitas yang sangat menarik dan memuat manusia memudahkan mengakses sebuah informasi atau sebuah kegiatan yang bersifat maya. Terlepas dari itu semua, beberapa kegiatan positif dari sebuah e-commerce diantaranya :
1. meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses pemasaran.
Ini menjadi penting dikarenakan efisiensi dan efektifitas itu penting, agar konsumen atau yang ingin menggunakan jasa yang telah perusahaan buat untuk lebih percaya.
2. Menggantikan konsep manual.
Sudah sangat jelas disini, bahwa disini menggunakan sistem otomatis alias menggantikkan konsep manual. Artinya tenaga manusia sebagai penyedia layanan akan sebuah fasilitas akan menjadi lebih berkurang.
3. Pertukaran data atau informasi jadi lebih mudah
Sudah sangat jelas sekali kenapa disini akan lebih mudah, dikarenakan sebuah informasi yang di posting dalam sebuah e-commerce mudah di akses oleh sebuah kalangan usia, tanpa mengecualikan sebuha unsur RAS.
        Tetapi dalam setiap kegiatan yang bersifat positif terdapat kegiatan yang akan menjadi sebuah hambatan alias berkebalikan dari itu semua. Diantaranya adalah :
1. Produk yang dijual / dipasarkan tidak semuanya ditampilkan.
Karena keterbatasan sebuah database dan sebuah interface, itu mempengaruhi juga, dikarenakan ini sebuah dunia maya yang tidak sebebas dunia nyata.
2. Penjelasan produk kurang jelas
Ini menjadi kendala juga, dikarenakan database yang terbatas, serta interface yang harus di buat agar user nyaman dalam melihat tampilannya. Jadi pada e-commerce hanya akan menampilkan hal hal penting saja.
3. Harga terkadang tidak sesuai.
Menjadi masalah besar juga, karena banyak sekali keterledoran admin dalam memposting harga dan tidak sesuai dengan antara yang di posting dan yang di tampilkan alias di jual.
4. Kurang aman dalam melakukan transaksi.
Banyak sekali orang yang memanfaatkan moment ini, alias dengan cara menipu. Sehingga, rasa khwatir itu muncul kepada seorang pelanggan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar